Sinopsis Film Series Princess and The Boss, Diperankan Rizky Nazar dan Syifa Hadju

photo author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 16:30 WIB
potret mesra Syifa Hadju dan Rizky Nazar bintangi series Princess and the Boss. (MD Entertainment/Princess and the Boss)
potret mesra Syifa Hadju dan Rizky Nazar bintangi series Princess and the Boss. (MD Entertainment/Princess and the Boss)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Rizky Nazar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya pukul 20.30 WIB di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 13 Desember 2021.

Hasil pemeriksaan tes urine memastikan Rizky Nazar positif narkoba jenis ganja.

Sementara, Syifa Hadju belum buka suara terkait penangkapan sang kekasih.

Diketahui, Rizky Nazar dan Syifa Hadju merupakan aktris yang sering menghiasi layar kaca di sinetron, FTV, series, dan film.

Baca Juga: Rizky Nazar Ditangkap karena Narkoba, Michelle Ziudith Bagikan Story Sedih

Tak jarang keduanya berakting bersama dalam satu produksi.

Seperti salah satunya dalam Film Series terbaru yang berjudul Princess and The Boss.

Film Series Princess and The Boss ini sedang dalam proses syuting. Direncanakan tayang pada tahun 2022 mendatang di WeTV dan iflix.

Film Series 'Princess and The Boss adalah series yang diadaptasi dari novel berjudul sama karya Juni eloo.

Film Series ini diproduksi oleh MD Entertainment dan disutradarai Anggy Umbara.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Rizky Nazar Sempat Ajak Syifa Hadju ke Rumah Kakak

Sinopsis Princess and The Boss

Princess and The Boss bercerita tentang Naraka Kusuma yang diperankan Rizky Nazar adalah pemilik Sky Lounge yang tertarik dengan perempuan dewasa.

Naraka Kusuma tidak menyukai gadis berisik yang terkesan kekanak-kanakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X