Rizky Nazar Ditangkap Karena Narkoba, Unggahan Verrell Bramasta Bikin Trenyuh: Kalo Ada Apa-apa Kita di Sini

photo author
- Selasa, 14 Desember 2021 | 17:29 WIB
Rizky Nazar Ditangkap Karena Narkoba, Unggahan Verrell Bramasta Bikin Trenyuh: Kalo Ada Apa-apa Kita di Sini (Instagram @bramastavrl)
Rizky Nazar Ditangkap Karena Narkoba, Unggahan Verrell Bramasta Bikin Trenyuh: Kalo Ada Apa-apa Kita di Sini (Instagram @bramastavrl)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- artis RN alias Rizky Nazar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba, Senin 13 Desember 2021 kemarin

Rizky Nazar ditangkap di rumahnya saat malam hari di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Rizky Nazar ditangkap terkait kepemilikan barang bukti ganja.

Baca Juga: Baru Saja Ditangkap Terkait Kasus Nakoba, Siapa Artis RN?

Terkait ditangkapnya Rizky Nazar karena kasus narkoba, Verrell Bramasta pun memberikan dukungannya.

Seperti dikutip dari suara.com, Verrell Bramasta langsung menawarkan bantuan.

Hal itu ditulis lewat unggahan instagram. Sambil mengunggah potret kebersamaan mereka, Verrel memberi dukungan.

"You'll get through this (kamu akan bisa melalui ini). Kalau ada apa-apa kita di sini," tulis Verrell Bramasta di instagram story

Baca Juga: Rizky Nazar Ditangkap Kasus Ganja, Instagram Syifa Hadju Banjir Dukungan

Rizky Nazar Ditangkap Karena Narkoba, Unggahan Verrell Bramasta Bikin Trenyuh: Kalo Ada Apa-apa Kita di Sini
Rizky Nazar Ditangkap Karena Narkoba, Unggahan Verrell Bramasta Bikin Trenyuh: Kalo Ada Apa-apa Kita di Sini

Verrell Bramasta mengunggah foto mereka merayakan ulang tahun Verrell September lalu. Ia menawarkan sandaran untuknya.

"We're here for you bro (kami di sini untuk kamu) @rizkynazar20," tulis Verrell Bramasta

Baca Juga: Profil Lengkap Rizky Nazar, Zodiak, Pendidikan, Agama, hingga Akun Twitter Artis RN Ditangkap Karena Narkoba

Menurut Verrell Bramasta, Rizky Nazar merupakan orang baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X