nasional

SAH!! DPR RI dan Pemerintah Putuskan Pemilihan Presiden pada 14 Februari 2024

Senin, 24 Januari 2022 | 17:06 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kanan), dan Ketua KPU Ilham Saputra rapat penentuan jadwal Pemilu 2024 itu dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Tangkapan layar youtube DPR RI)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan penyelenggara pemilihan umum, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP menyepakati tanggal 14 Februari 2024 sebagai tanggal Pemilu 2024.

Kesepakatan itu diambil saat rapat di Komisi II DPR pada Senin 24 Januari 2022.

Pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 itu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPD RI.

Baca Juga: Perbedaan Peringkat FIFA Jelang Thailand vs Timnas Putri Indonesia di Piala Wanita 2022

"Penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024," kata Doli dalam kesimpulan rapat seperti dikutip dari suara.com.

Sementara itu, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, sepakat dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.

Baca Juga: Cara Buka PIN Kunci saat Lupa Password HP, Mudah dan Efektif

"Tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu," ujar Doli.

Komisi Pemiluhan Umum dan pemerintah bersepakat mengusulkan tanggal 14 Februari sebagi hari pemungutan suara alias pencoblosan Pemilu 2024.

Tanggal 14 Februari biasanya warga merayakan Hari Valentine atau hari kasih sayang. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: BEGINI Cara Menyadap HP Suami dari Jarak Jauh Tanpa Diketahui, Tak Perlu Scan

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, 14 Februari 2024 jatuh pada hari Rabu. Pencoblosan hari Rabu sudah menjadi tradisi pada pemilu-pemilu sebelumnya.

"Hari pemungutan suara direncanakan 14 Februari 2024, hari Rabu. Dari tahun ke tahun selalu Rabu. Tanggal itu juga pernah diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ilham.

Pihak pemerintah yang dalam rapat diwakilkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga bersepakat dengan usulan pada konsinyering pertama tersebut.

Baca Juga: Piala Asia Wanita 2022 Thailand vs Timnas Putri Indonesia: Rudy Eka Minta Pemain Lebih Percaya Diri

Halaman:

Tags

Terkini