"Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari," ujar Tito.
Tito mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari bisa memberikan ruang atau jeda waktu cukup menuju pilkada serentak November di tahun yang sama.
"Dengan begitu masih ada space waktu antara Februari ke November. Itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," kata Tito.