nasional

Pendaftaran Taruna Akmil 2022 Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Lengkap, Cek di Sini

Rabu, 2 Februari 2022 | 10:55 WIB
Pendaftaran Taruna Akmil 2022 Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Lengkap, Cek di Sini (Pikiran-Rakyat)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini informasi pendaftaran Taruna Akmil 2022, termasuk jadwal, syarat lengkap.

Seperti diketahui bahwa TNI AD 2022 telah membuka penerimaan calon Taruna Akmil 2022.

Adapun, pembukaan rekrutmen calon Taruna Akmil 2022 TNI AD 2022 itu dibuka sejak 1 Januari 2022.

Baca Juga: Gaji TNI AD 2022 Berdasarkan Pangkat, Tamtama, Bintara, Perwira, Jenderal, hingga Tunjangan

Berikut kami berikan informasi pendaftaran Taruna Akmil 2022, termasuk jadwal hingga syarat lengkap.

Untuk pendaftaran ini, diketahui bahwa para peserta tidak dipungut biaya sepeserpun. Maka jika ada yang mengatasnamakan panitia meminta membayar sejumlah uang untuk ditransfer, melansir laman laman ad.rekrutmen-tni.mil.id, hal itu sudah pasti merupakan bentuk penipuan.

Dalam pelaksanaan pendaftaran Taruna Akmil 2022 ini, diagendakan berlangsung selama 7 bulan.

Maka mereka yang dinyatakan lolos seleksi Taruna Akmil 2022, mulai menjalani pembekalan pendidikan mulai Agustus 2022 mendatang.

Berikut informasi pendaftaran Taruna Akmil 2022:

1. Syarat umum

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran TNI AD 2022, Taruna Akmil, Bintara, Tamtama, Syarat Lengkap Cek di Sini

- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
- Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

2. Syarat lain

- Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

Halaman:

Tags

Terkini