regional

Kota Tegal Berstatus PPKM Level 4, Pembelajaran Jarak Jauh Kembali Diterapkan

Selasa, 22 Februari 2022 | 16:04 WIB
Ilustrasi, Pemerintah Kota Tegal kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (Ayotegal.com/Lilisnawati)

SEMARANG, AYISEMARANG.COM-- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kota Tegal kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan PJJ tersebut diambil setelah Kota Tegal dinyatakan berstatus PPKM Level 4. 

Kepala Disdukbud Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, kebijakan penerapan PJJ kembali juga mendasari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi, Kota Tegal Masuk PPKM Level 4

"Di dalam SKB tersebut, daerah PPKM Level 4 harus PJJ. Kita akan terapkan mulai besok. Mudah-mudahan ini tidak lama," katanya.

Menurutnya, selama Kota Tegal berstatus PPKM Level 3, Pembelajaran Tatap Muka atau PTM di Kota Tegal dilakukan secara terbatas.

Ia mengimbau, para pelajar harus tetap semangat meski pembelajaran akan dilakukan secara PJJ. 

Baca Juga: Empat Daerah Masuk PPKM Level 4, Mana Saja?

Tak lupa, ia juga mengingatkan agar tenaga pendidik, orangtua, dan siswa kembali menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Karena ini kasusnya lagi tinggi lagi. Banyak siswa dan tenaga pendidik yang terkonfirmasi Covid-19. Untuk itu semua harus jaga kesehatan masing-masing," ucapnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB