internasional

Kiev Jatuh ke Tangan Rusia? Ukraina Ajukan Permohonan Terhadap Rusia di Mahkamah Internasional

Senin, 28 Februari 2022 | 12:59 WIB
Kiev Jatuh ke Tangan Rusia? Ukraina Ajukan Permohonan Terhadap Rusia di Mahkamah Internasional (Pixabay)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Hingga saat ini agresi militer Rusia ke Ukraina masih terjadi.

Situasi genting di perang Ukraina vs Rusia yang terus berkecamuk membuat gencatan senjata dan perundingan antara dua negara tampaknya belum akan terjadi di dalam waktu dekat ini.

Bahkan, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah mengajukan permohonan terhadap Rusia di Mahkamah Internasional.

Baca Juga: Perang Ukraina vs Rusia, Kemenlu Terus Evakuasi WNI

Hal itu diungkapkan Zelensky di akun Twitternya belum lama ini.

Ia mengaku Ukraina telah mengajukan permohonan terhadap Rusia di Mahkamah Internasional.

Ia menilai Rusia telah melakukan genosida berkedok agresi militer.

Baca Juga: Awal Mula Perang Rusia dan Ukraina, Mungkinkah Berakhir?

"Ukraina telah mengajukan permohonannya terhadap Rusia ke ICJ (International Court of Justice/Mahkamah Internasional). Rusia harus bertanggung jawab karena memanipulasi gagasan genosida untuk membenarkan agresi."

"Kami meminta keputusan mendesak yang memerintahkan Rusia untuk menghentikan aktivitas militer sekarang dan mengharapkan persidangan dimulai minggu depan," cuit Presiden Zelensky.

Baca Juga: Kenapa Rusia Tidak Pernah Ikut NATO?

Seperti diketahui, agresi militer Rusia atas Ukraina telah dilakukan sejak 24 Februari 2022 kemarin.

Hingga saat ini perang dinilai masih berkecamuk.

Hal itu membuat Kemenlu pun melakukan evakuasi terhadap WNI yang ada di Ukraina sampai Senin pagi ini.

Tags

Terkini