regional

Terima Modal Negara Rp2,25 Triliun PT SMF Siap Bangun 495 Unit Rumah Subsidi di Batang

Minggu, 13 Maret 2022 | 19:18 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Bupati Batang Wihaji saat konferenai pers bertempat di depan Gallery PT KITB. Foto: Muslihun kontributor Batang 

  

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan Penyertaan Modal Negara, PMN kepada PT PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp2,25 Triliun.

Penyertaan modal kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu untuk subsidi pembiayaan unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 13 Maret 2022, Al, Andin dan Askara, Pulang ke Rumah, Reyna Senang

“PT. SMF di tahun 2021 mendapat PMN sebesar Rp2,25 triliun, modal ini untuk mendukung pembiayaan 157.500 unit rumah bagi MBR, melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri penandatanganan Letter Of Commitment PMN tahun 2021 kepada  PT. SMF di Kawasan Industri Terpadu, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jumat 11 Maret 2021.

Dijelaskanya, berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, dana untuk SMF tersebut untuk mendukung pemerintah dalam rangka meningkatkan peran perusahaan sebagai fasilitas likuiditas.

Baca Juga: Soal Label Halal Baru, Ini Penjelasan dari Kemenag

“Kabupaten Batang mendapatkan kuota rumah bersubsidi sebanyak 495 unit rumah. Saya sudah bertemu langsung penerima kredit pembelian rumah bersubdi. Mereka sangat membutuhkan rumah yang terjangkau. Subsidi yang kita berikan bisa uang muka atau pemberian pinjaman selama 15 tahun,” jelasnya. 

Tidak hanya di Batang, seperti Kabupaten Kendal dan Kabupaten lainya mendapatkan bantuan rumah bersubsidi yang totalnya mencapai 1.300 unit rumah dengan nilai Anggaran Rp 1 triliun. 

Program ini, lanjut dia, dilakukan oleh PT. SMF dan PT. BTN yang melakukan pembiayaan untuk pembelian rumah tersebut agar masyarakat mudah mendapatkannya, prosesnya mudah dan cepat sesuai yang tadi diungkapkan penerima rumah bersubsidi. 

Baca Juga: Label Halal Baru Kemenag Tuai Bermacam Komentar dari Nitizen

“Tujuan penambahan PMN kepada SMF bisa menunjang program pemerintah di bidang perumahan, memenuhi kebutuhan MBR akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau,” terangnya.

Selain itu, juga untuk meningkatkan pembiayaan perumahan serta mendorong bergeraknya sektor riil. Dengan begitu, akan membuka lapangan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran sehingga memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB