Label Halal Baru Kemenag Tuai Bermacam Komentar dari Nitizen

photo author
- Minggu, 13 Maret 2022 | 18:08 WIB
Logo Halal Indonesia Terbaru  ((kemenag.go.id))
Logo Halal Indonesia Terbaru ((kemenag.go.id))

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini ulasan mengenai label halal baru yang dikeluarkan Kementerian Agama Republik Indonesia, Kemenag.

Adapun label halal baru ini ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag melalui Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Sementara, label hahal dari MUI yang lama akan tidak akan berlaku secara bertahap.

Melansir dari suara.com, label baru halal ini kemudian ramai diributkan dan mendapat beragam komentar oleh warganet.

Banyak yang menyebut, label halal baru dari Kemenag sebagai bagian dari gunungan wayang.

Baca Juga: Bekali Anak Didik Jadi Entrepeneur, SMPN 3 Batang Gelar Bazar Pelajar

"Logo baru ini mencerminkan pola pikir yang sempit, java centris. Tidak berwawasan nusantara apalagi mendunia. Dunia tahu, bahwa Islam-lah yg mengusung pentingnya pangan Halal. Tdk mdh dikenali oleh warga dunia yg menjadi tujuan expor pangan, berpotensi menurunkan daya saing," ujar netizen di media sosial Twitter.

Ciutan ini pun ramai dikomentari netizen lainnya yang mendukung pernyataan tersebut.

Melansir Ayoindonesia.com, cuitan dari seorang warganet soal label halal kemudian mendapatkan respons warganet kurun waktu kurang dari 24 jam.

"Logo halal terbaru versi kemenag. Satu kata: maksa," cuit akun @jil***.

Baca Juga: Heboh Klaim MS Glow Melantai di Paris Fashion Week, Shandy Purnamasari Akhirnya Meminta Maaf

"Kalau ditanya, gimana logo yg bagus? Saya bukan ahli desain grafis. Tp sependek pengetahuan saya, logo halal baik huruf arab atau latin harus mudah dibaca. Selain itu, logo harus mudah diaplikasikan ke dlm berbagai warna dan kemasan, kalau ungu & tipis begini akan susah di-notice," lanjutnya.

Akun @Rak*** kemudian me-reply dengan menyertakan gambar gunungan dalam pewayangan sebagai pembanding logo halal terbaru tersebut.

Itulah tadi artikel mengenai logo atau label halal baru dari Kemenag yang mendapat respons dari warganet.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X