regional

Gagalkan Penyelundupan 53 Anjing, Polres Sukoharjo Peroleh Penghargaan dari DMFI

Kamis, 17 Maret 2022 | 20:15 WIB
Dog Meet Free Indonesia (DMFI) memberikan penghargaan kepada jajaran Polres Sukoharjo yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan 53 ekor anjing di wilayah Kartasura. (Dok Polres Sukoharjo)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Dog Meet Free Indonesia (DMFI) memberikan penghargaan kepada jajaran Polres Sukoharjo yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan 53 ekor anjing di wilayah Kartasura.

Penghargaan diberikan saat acara DMFI Award 2022 di Hotel Tentrem Semarang, Kamis 17 Maret 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo, memberikan apresiasi kepada Jajaran Polres Sukoharjo yang telah menindak para pelaku yang menjual 53 ekor anjing yang akan dikomsumsi.

Baca Juga: Doa Malam Nisfu Syaban yang Selalu Dibacakan Habib Luthfi bin Yahya

Gubernur Ganjar Pranowo juga mengajak para hadirin untuk tidak mengkonsumsi daging yang dilarang untuk dikomsumsi atau dimakan.

"Salah satu contoh adalah tidak mengkonsumsi daging anjing," ungkapnya.

Baca Juga: Malam Nisfu Syaban Dianjurkan Memperbanyak Istighfar, Ini Dalilnya

Diketahui, Polres Sukoharjo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 53 ekor anjing dari wilayah Garut, Jawa Barat, di mana 53 ekor anjing tersebut akan dijual untuk dikonsumsi di wilayah Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Kasus penyelundupan ini dilaporkan terjadi pada hari Rabu dini hari, 24 November 2021, dengan tersangka yang memiliki inisial GTS, yang merupakan warga Sragen.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB