JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Bareskrim Polri telah menangkap pimpinan robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto (HS).
Diketahui robot trading bodong Fahrenheit telah merugikan hingga ratusan miliar rupiah.
Hal itu berdasarkan keterangan dari 18 korban kasus robot trading bodong Fahrenheit.
"Dari 18 yang kita mintai keterangan, itu rupanya mereka mewakili kelompok-kelompoknya. Jadi satu kelompok itu ada 15, ada 20 orang, ada 100 orang, macam-macam. Dari 18 orang ini baru ratusan miliar rupiah," kata Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun dalam keterangannya, Rabu 23 Maret 2022.
Baca Juga: (POKOKMEN PSIS) Syaiful Amri Part 2: Sempat Diremehkan, tapi Cetak Gol Tunggal di Laga Final
Ma'mun belum dapat merinci berapa jumlah kerugiannya. Dia mengatakan nantinya akan ada ahli yang menghitung total kerugian dari kasus ini.
"Biar kita lihat penghitungannya bagaimana, karena itu kan kadang-kadang korban itu melaporkan kerugian digede-gedein. Padahal dihitung dengan cuan-nya, dengan untungnya, padahal nggak begitu," ujar Ma'mun.
Baca Juga: Istri Terekam Kamera ETLE Tak Pakai Sabuk Pengaman, Mantan Wali Kota Solo Bayar Denda Tilang
"Nanti kita hitung yang benarnya, bukan saya yang menghitung, nanti ada ahlinya. Nanti ketemu sendiri kerugiannya," tambahnya.
Terkait kasus ini, polisi sebelumnya menangkap empat orang tersangka. Kini pimpinan dari para tersangka penipuan Fahrenheit, Hendry Susanto, sudah ditangkap.
Baca Juga: (POKOKMEN PSIS) Syaiful Amri Part 1: Sang Pencetak Gol Penentu Juara di Tahun 1987
Hendry Susanto telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Hendry merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.
"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.