JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Bareskrim Polri mengungkap peran Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Diketahui Fakarich adalah guru dari Indra Kesuma atau Indra Kenz dalam investasi binary option aplikasi Binomo.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Fakarich berperan sebagai afilitor Binomo dengan link refferal yang sebelumnya ditawarkan menjadi afiliator oleh tersangka Brian Edgar Nababan.
Baca Juga: Tak Ingin Lewatkan Momen Ramadhan, Pedagang Nekat Gelar Lapak di Area Pasar Weleri
"Tersangka (Fakarich) membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com di bawah perseroan terbatas PT. Fakar Edukasi Pratama," kata Whisnu di Jakarta, Selasa 5 April 2022.
Selain itu Fakarich juga berperan mengajarkan trading Binomo kepada Indra Kenz. Indra telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp. 1,9 miliar,” katanya.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Kartika Putri
Sebelumnya, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Fakarich Senin 4 April 2022.
Sekitar pukul 21.30 WIB, penyidik melakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Rabu, 6 April 2022
Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Fakarich didampingi penasihat hukum dari Kantor Hukum Eddie Kusuma and Associates. Pemeriksaan berjalan sampai pukul 01.30 WIB dengan 44 pertanyaan.
"Penyidik melakukan pembukaan akses terhadap akun binpartner dan akun Binomo milik Fakarich. Lalu dilakukan pemeriksaan kesehatan hingga pukul 01.45 WIB," kata Whisnu.