nasional

Captain Vincent Raditya Diperiksa Polisi Terkait Robot Trading

Kamis, 7 April 2022 | 15:38 WIB
Kapten Vincent diperiksa Dittipideksus Bareskrim Polri terkait investasi bodong ( Dok. Instagram.com@vincentraditya)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM — Pilot Captain Vincent Raditya diperiksa oenyidik Bareskrim Polri terkait kasus robot trading.

Vincent Raditya kini masih diperiksa sebagai saksi.

Hak itu dikatakan Dirtippideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan pada kamis 7 April 2022.

Baca Juga: Jadwal Adzan Magrib dan Buka Puasa Kota Semarang Kamis 7 April 2022

“Iya, saksi. Masih saksi,” kata Whisnu.

Saat ini Whisnu belum bisa memberikan informasi secara rinci terkait trading apa. Pihaknya bakal menyampaikan informasi selanjutnya nanti.

“Waduh, saya belum tahu, robot trading apa gitu. Nanti ya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapten Vincent dilaporkan oleh dua pelapor yang berbeda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan trading binary option Oxtrade.

Baca Juga: Jadwal Imam Sholat Tarawih Masjid Kauman Semarang, Masjid Baiturrahman Semarang dan MAJT, Kamis 7 April 2022

“Inti laporan sama terjadi dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi yang dialami korban dengan nilai yang berbeda pertama Rp 10 juta dan kedua Rp 50 juta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Laporan pertama diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Maret 2022. Sedangkan laporan kedua baru diterima pada 31 Maret 2022.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Pengguna Pertalite di Semarang Membludak

Zulpan juga menyebut pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Kapten Vincent untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tags

Terkini