JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Kasus penipuan dengan kedok investasi bodong melalui binary option dan robot trading sedang marak di Indonesia.
Kasus itu setidaknya telah menyeret artis dan publik figure Indonesia.
Kini pihak kepolisian sedang mengusut beberapa perusahaan binary option dan robot trading.
Baca Juga: Spesifikasi HP Nokia Edge 2022 Mirip iPhone, Segera Rilis di Indonesia?
Berikut daftarnya yang sedang diusut kepolisian.
1. DNA Pro
Polisi sedang mendalami penyidikan terkait robot trading DNA Pro, ada lima laporan terhadap DNA Pro.
DNA Pro dilaporkan oleh kuasa hukum korban, Juda Sihotang, dari LQ Indonesia Law Firm ke Bareskrim Polri.
2. Oxtrade
Polisi mengusut kasus pilot Kapten Vincent Raditya yang diduga affiliator binary option, Oxtrade.
Pelapor Kapten Vincent adalah Federico Fandy. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1665/IIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.