BATANG, AYOSEMARANG.COM – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang telah diresmikan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada Januari tahun 2020 lalu.
Sebanyak 336 layanan dari 26 instansi pemerintahan sampai dengan sekarang sudah melayani 59.660 pelayanan.
"Sejak 23 Januari 2020 sampai dengan 21 April 2022. Kita sudah melayani sebanyak 59.660.000 pelayanan dari mulai administrasi kependudukan, perizinan, perpanjangan SIM, pembuatan paspor dan lain sebagainya," kata Wihaji usai meresmikan penambahan pelayanan Kejaksaan Negeri Batang di MPP Batang, Kamis 21 April 2022.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2022 Jadi Perhatian Khusus Presiden Jokowi, Kakorlantas: Jangan Lengah!
Dijelaskanya, MPP sebagai upaya memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Wihaji juga mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Batang yang membuka tiga pelayanan di MPP untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan hukum.
"Terimakasih, ini bagian dari upayaa institusi negara melayani yang terbaik untuk masyarakatnya. Termasuk pelayanan hukum yang diinisasi Pak Kajari Batang," tukas Wihaji.
Baca Juga: Pesantren Kilat di Lapas Semarang Resmi Ditutup, 100 Napi Diwisuda
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang, Ali Nurudin mengatakan, tiga pelayanan yang dibuka di MPP yaitu pelayanan hukum bidang datun. Penyelesaian denda tilang dan penyelesaian barang bukti rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap dan keputusanya dikembalikan kepada pemilik yang sah.
"Kita mendapatkan kesempatan dari bupati untuk mendekatkan pelayanan di MPP. Ini juga bagian upaya kami untuk lebih mempersingkat pelayanan hukum," katanya.