SOLO, AYOSEMARANG.COM – Polresta Surakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ribuan liter ciu.
Ribuan botol miras dan ciu tersebut adalah barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat dari bulan Januari sampai dengan April tahun 2022.
Pemusnahan miras tersebut dilaksanakan di halaman Mapolresta Surakarta, Jumat 22 April 2022, pagi, dipimpin Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.
Baca Juga: Link Nonton Wedding Agreement The Series Episode 5, Tari Pilih Pisah Rumah dengan Bian
Kapolresta Kombes Pol Ade Safri menjelaskan, pihaknya memusnahkan ribuan miras dengan rincian 1.205 liter miras jenis ciu dan 1.118 botol miras berbagai merk.
“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan yang dilaksanakan seluruh jajaran Polresta Surakarta, baik Samapta, tim Sparta, Satreskrim, Satresnarkoba dan juga polsek jajaran,” terang Kapolresta dalam keterangannya.
Razia miras tersebut dalam rangka untuk menciptakan kondisi dan situasi wilayah Kota Surakarta yang kondusif menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriyah.
Baca Juga: Sinopsis Wedding Agreement The Series Episode 5, Tari Pilih Pisah Rumah Bian Mulai Jatuh Cinta
“Perayaan Hari Raya Idulfitri agar tetap aman, kondusif, dan nyaman, tidak ada gangguan fisik maupun psikis yang dapat menimbulkan ancaman tertentu bagi masyarakat di Kota Solo,” ucapnya.
Kapolresta mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih pada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menciptakan kondusivitas di Kota Solo.
“Kami harapkan peran masyarakat ini dapatnya terus diberikan dan mampu mewujudkan Kota Solo bebas pekat, secara bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Solo, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman nyaman,” tambahnya.