SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Polrestabes Semarang mengamankan pelaku penganiayaan, Rabu 5 Januari 2022.
Aksi penganiayaan yang diamankan oleh Polrestabes Semarang ini terjadi pada 17 Desember 2021.
Lokasi penganiayaan yang diamankan oleh Polrestabes Semarang ini berlokasi di Kampung Kentangan Selatan, Kecamatan Semarang Tengah.
Baca Juga: MODUS Joki Vaksin Semarang Ditangkap Polrestabes Semarang, Ketahuan Petugas Karena Ini
Ada dua tersangka yang didapat oleh Polrestabes Semarang dalam kasus ini.
Pertama adalah Joko Rusmianto (45) warga Penjaringan Timur, Kemijen, Semarang Timur.
Kemudian yang kedua bernama Paimo dan saat ini masih buron.
Korban yang dianiaya bernama Andreas Himawan (50), warga jalan Tanggul Mas Barat, Kelurahan Panggung Lor, Semarang Utara.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan jika penganiayaan ini bermula dari pertikaian saat sedang berkumpul untuk mabuk.
Artikel Terkait
Polrestabes Semarang Tangkap Joki Vaksin di Manyaran Semarang!
MODUS Joki Vaksin Semarang Ditangkap Polrestabes Semarang, Ketahuan Petugas Karena Ini
Dianiaya Senior, Siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang Ditampar 140 Kali
PENGAKUAN Pengguna Joki Vaksin Kota Semarang, Yakin Sudah Kebal Covid-19
Segini Bayaran Joki Vaksin yang Ditangkap Polrestabes Semarang
Mabuk Berat, Pemuda Aniaya Satpam hingga Babak Belur di Hotel Griya Tentrem Anyar Semarang
Kebut Vaksinasi Anak, Polda Jateng Siap Jemput Bola
Gara-gara Senggolan, 10 Siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang Keroyok Junior
Pesan Jokowi Usai Meresmikan Pasar Johar Kota Semarang
Cuaca Semarang Hari Ini 6 Januari, Diprediksi Berawan Waspada Hujan Ringan