umum

Menstruasi, Perbedaan PMS dan Dismenore

Jumat, 6 Mei 2022 | 11:17 WIB
ilustrasi gejala PMS (pixabay)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Gangguan fisik dan psikologis kerap terjadi kepada perempuan saat sebelum, dan selama menstruasi berlangsung.

Ada istilah PMS atau Pre Menstrual Syndrome dan dismenore dalam kamus perempuan saat datang bulan.

Kedua istilah tersebut berbeda, dan membutuhkan penanganan yang berbeda ketika memasuki fase menstruasi.

Mengutip Halodoc, PMS adalah sindrom atau sekumpulan gejala yang terjadi sebelum menstruasi tiba. Biasanya berkisar antara seminggu hingga 10 hari sebelum masa datang bulan.

Baca Juga: Simak! Penanganan PMS dan Dismenore Berbeda saat Menstruasi

Hanya saja, perbedaan antarindividu bisa menyebabkan perbedaan sindrom ini datang. Sebagian perempuan mengalami sindrom tersebut saat hari pertama menstruasi.

Gejala PMS mencakup gangguan pada fisik dan psikologis. Biasanya ditandai dengan beberapa kemunculan seperti jerawat, cepat lelah, nyeri di bagian tubuh tertentu, sakit kepala, nyeri payudara, gangguan pencernaan, insomnia, mood yang berubah-ubah, hingga sulit berkonsentrasi.

Kompleksitas gejala PMS disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah kombinasi perubahan kondisi hormon estrogen, progesteron, dan serotonin.

Pada beberapa kasus, PMS juga bisa disebabkan oleh genetik dan kondisi medis tertentu yang berkaitan dengan rahim.

Sindrom PMS terbilang wajar terjadi pada setiap wanita, dan tidak memerlukan pengobatan medis secara khusus.

Baca Juga: Kenapa Sakit Sebelum Menstruasi?

Berbeda dengan PMS, dismenore memiliki gejala yang lebih sedikit, tidak sekompleks gejala PMS. Bahkan dismenore cenderung pada gangguan gejala fisik saja saat menstruasi.

Secara medis, dismenore dijelaskan sebagai nyeri haid, dengan gejala dan tingkat keparahan yang bisa berbeda-beda pada setiap wanita.

Gejala yang sering terjadi saat dismenore yakni, kembung, diare, mual muntah, sakit kepala, lemas dan tidak bertenaga.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB