umum

Pemerintah Dunia One Piece Takut Senjata Ini, Bukan Hito Hito no Mi Nika

Senin, 9 Mei 2022 | 18:56 WIB
Pemerintah Dunia One Piece takut senjata kuno ini, bukan Hito Hito no Mi Nika (Dalam anime One Piece)

AYOSEMARANG.COM -- Inilah informasi mengenai teori yang menyebut bukan buah iblis Hito Hito no Mi Nika atau Dewa Matahari Nika yang ditakuti oleh Pemerintah Dunia atau World Government dalam anime dan manga One Piece, akan tetapi senjata kuno ini.

One Piece chapter 1049 akan rilis dalam waktu dekat ini. Ada sejumlah informasi menarik yang bisa dikumpulkan sampai chapter ini.

Adapun salah satunya adalah buah iblis Dewa Matahari Nika dan Hito Hito no Mi Nika yang selama ini dikenal sebagai Gomu Gomu no Mi.

Baca Juga: HP Murah 5G Terbaru Realme V23i Segera Rilis, Bawa Spek Ciamik

Dilansir dari Hitlava dan Hitekno, ada sebuah teori yang berkembang di kalangan penggemar yang menyebut jika Pemerintah Dunia tidak takut dengan Dewa Matahari Nika.

Lalu siapa yang ditakuti oleh World Government?

Menurut teori One Piece yang berkembang di kalangan penggemar, senjata kuno Uranus yang sebenarnya ditakuti oleh Pemerintah Dunia.

Diperkirakan senjata purba Uranus yang bentuk dan bentuknya belum diketahui ini sebenarnya adalah Luffy sendiri.

Diketahui bahwa di dunia One Piece terdapat tiga macam senjata kuno yang masing-masing memiliki kekuatan yang luar biasa.

Baca Juga: Kenalan dengan Yor Forger dalam Anime Spy X Family

Tiga senjata kuno yang dimaksud adalah Pluton, Poseidon dan Uranus. Pluton dan Poseidon, keduanya telah dikenal seperti apa.

Namun, senjata kuno milik Uranus hingga chapter terbaru One Piece belum diketahui seperti apa bentuknya.

Hal tersebut membuat banyak penggemar yang berspekulasi bahwa senjata kuno Uranus sebenarnya adalah Luffy.

Senjata kuno Uranus adalah salah satu kelemahan World Government yang mereka takuti. Meskipun Pemerintah Dunia memiliki kekuatan dan kekuasaan yang tinggi di dunia One Piece, masih ada hal-hal yang mereka takuti.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB