Pemerintah Dunia One Piece Takut Senjata Ini, Bukan Hito Hito no Mi Nika

photo author
- Senin, 9 Mei 2022 | 18:56 WIB
Pemerintah Dunia One Piece takut senjata kuno ini, bukan Hito Hito no Mi Nika (Dalam anime One Piece)
Pemerintah Dunia One Piece takut senjata kuno ini, bukan Hito Hito no Mi Nika (Dalam anime One Piece)

Baca Juga: Kenal Lebih Dekat dengan Senjata Kuno yang Ada di Anime One Piece

Selain Dewa Matahari Nika Luffy, ternyata mereka juga takut dengan keberadaan senjata kuno milik Uranus.

Kekuatan senjata kuno Uranus sendiri diyakini memiliki kekuatan yang luar biasa. Maka masuk akal jika senjata kuno itu menjadi ancaman dan salah satu hal yang kini ditakuti oleh Pemerintah Dunia.

Dalam One Piece chapter 277, Profesor Clover juga menekankan bahwa pemerintah lebih takut dengan cita-cita kerajaan kuno.

Kerajaan kuno sendiri bisa diwujudkan dari kombinasi dari ketiga senjata kuno tersebut jika digabungkan.

Cita-cita kerajaan kuno yang dispekulasikan oleh para penggemar adalah menyatukan semua ras di dunia One Piece.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1049, Ada Kilas Balik Mengenai Rocks D Xebec?

Munculnya kembali cita-cita kerajaan kuno tersebut juga bisa menghancurkan Pemerintah Dunia.

Caranya adalah dengan menghancurkan Garis Merah yang memisahkan wilayah lautan di dunia One Piece.

Jalur Merah juga merupakan tempat markas World Government atau Marigoise berada. Pemerintah Dunia juga menyadari bahwa jika Garis Merah

Meski demikian, ini masih sebatas teori yang dipercaya oleh beberapa penggemar. Oda sendiri belum memberikan kisi-kisi tentang Pemerintah Dunia yang takut kepada senjata kuno Uranus.

Demikian informasi mengenai teori Pemerintah Dunia yang menakuti senjata kuno, bukan buah iblis Hito Hito no Mi Nika. Semoga bermanfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X