nasional

Pemerintah Arab Saudi Terapkan Aturan Masuk Raudhah Bagi Jamaah Haji, Simak Jadwalnya!

Selasa, 7 Juni 2022 | 17:27 WIB
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru bagi jemaah haji untuk masuk ke Raudhah. (Dok)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru bagi jemaah haji 2022 untuk masuk ke Raudhah.

Muassasah Adilla telah menerbitkan surat terkait waktu ziarah Madinah bagi jemaah haji 2022 asal Indonesia.

Berdasarkan surat tersebut, jamaah haji 2022 yang masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 8 Juni 2022 : Cancer, Leo dan Virgo Masih Nyaman dengan Zona Pertemanan

"Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan," terang Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam di Jeddah, Selasa 7 Juni 2022 dikutip dari website Kemenag.

"Jadwal itu kita input dalam e-haj, aplikasi yang dikembangkan oleh Saudi," sambungnya.

Menurut Nasrullah yang juga Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di e-haj. Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla, dan sekarang dilakukan oleh PPIH.

Baca Juga: Terkait Perbup Demak No 11 Tahun 2022, Sekdes PNS Demak Datangi Kantor Gubernur

Kepala Daker Madinah Amin Handoyo menambahkan bahwa jadwal jemaah laki-laki dan perempuan berbeda. Untuk jemaah perempuan, jadwal masuk Raudhah dari jam 7 sampai 8 pagi.

"Jemaah haji perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan," jelas Amin.

"Untuk jemaah laki-laki, jadwalnya jam 13 - 14 waktu Arab Saudi dari gerbang 37 atau pintu Bilal Bin Rabah," sambungnya.

Baca Juga: Bertemu Menlu Arab Saudi, Jokowi Bahas Soal Ibadah Haji 2022

Saat akan masuk ke Raudhah, lanjut Amin, jemaah menunjukkan tasrih (surat izin) yang berisi daftar nama yang telah diinput dalam e-haj. Surat tasrih itu akan dibagikan ke jemaah melalui Kasektor, Ketua Kloter, Ketua Rombongan, dan Ketua Regu.

Surat tasrih itu berisi keterangan tentang jumlah jemaah, waktu (tanggal dan jam), nomor pintu masuk, nomor gerbang masuk, serta daftat nama dan nomor paspor jemaah.

Tags

Terkini