nasional

BSU 2022 Rp1 Juta Cair Setelah 17 Agustus? Cek Data Penerima di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:45 WIB
Cek data penerima BSU 2022 di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- BSU 2022 atau BLT subsidi gaji merupakan salah satu program bantuan sosial dari Pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh.

BSU 2022 sendiri bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja dalam penanganan dampak covid 19.

Bantuan BSU mulai diberikan oleh Pemerintah kepada pekerja atau buruh pada tahun 2020 dan berlanjut hingga 2021.

Pada tahun 2022 ini, Pemerintah bersama dengan Kemnaker berencana akan melanjutkan penyaluran dana BLT subsidi gaji.

 Baca Juga: Siap-Siap, BSU 2022 Cair ke Rekening Rp1 Juta, Ini 4 Tahap Penyaluran BLT Subsidi Gaji

Sebelumnya, pihak Kemnaker memberikan syarat yang harus dimiliki oleh para calon penerima dana BSU subsidi gaji, seperti:

1. WNI yang sudah memiliki NIK

2. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan

3. Masih terdaftar sebagai anggota aktif di BPJS Ketenagakerjaan

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4

5. Pekerja yang bekerja di sektor industri konsumsi, transportasi, aneka industri, property dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan Kesehatan

Pekerja yang sudah memenuhi syarat dipastikan bisa menjadi calon penerima dana BSU subsidi gaji. Tapi, pekerja juga bisa mengecek secara mandiri daftar penerima dana Bantuan Subsidi Upah.

Baca Juga: Kriteria Peserta Lolos dan Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 40, Kamu Termasuk?

Calon penerima bisa mengecek melalui link Kemnaker di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman:

Tags

Terkini