SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Bantuan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji merupakan salah satu program pemerintah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh.
BLT subsidi gaji pertama kali disalurkan pada tahun 2020 sebagai bentuk penanganan pandemi covid 19 dan berlanjut hingga tahun 2021.
Kelanjutan penyaluran dana BSU 2022 di informasikan oleh pemerintah dan rencananya akan disalurkan pada April lalu.
Baca Juga: BSU 2022 Rp1 juta Cepat Cair ke Rekening, Lakukan 2 Hal Ini
Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan dana bantuan subsidi upah akan disalurkan oleh Kemnaker kepada para calon penerima.
Para calon penerima juga harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh Kemnaker, seperti:
1. WNI
2. Memiliki penghasilan atau gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
3. Masih aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4
Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Setelah 17 Agustus? Siapkan 6 Dokumen Agar Lolos Seleksi
5. Bekerja di sektor bidang transportasi, property dan real estate, aneka industri, industri konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan Kesehatan
Peserta yang sudah memenuhi syarat tersebut bisa mengecek daftar calon penerima dana BSU 2022 melalui link Kemnaker di kemnaker.go.id.
Pekerja yang sudah terdaftar sebagai calon penerima dana BLT subsidi gaji akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu per bulan selama dua bulan dan akan diberikan secara langsung Rp1 juta.