nasional

OTT Bupati Pemalang, KPK Sita Uang Diduga Hasil Jual Beli Jabatan

Jumat, 12 Agustus 2022 | 15:02 WIB
KPK menyita uang dan barang bukti lain hasil OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dugaan suap barang dan jasa serta jual beli jabatan. (istimewa)

KPK memiliki waktu 1x24 Jam untuk menetapkan status pihak-pihak yang terperiksa dalam OTT ini.

Halaman:

Tags

Terkini