5. Bekerja sebagai ASN/PNS
6. Anggota Polri
7. Prajurit TNI
Ketujuh kriteria pekerja tersebut sudah dipastikan tidak akan bisa mendapatkan dana bantuan subsidi upah dari Kemnaker.
Dana bantuan BSU sendiri nantinya akan disalurkan kepada pekerja dengan transfer ke rekening melalui jaringan bank Himbara.
Pekerja yang belum memiliki rekening di jaringan bank Himbara tidak perlu khawatir, karena Kemnaker akan bekerjasama dengan perusahaan tempat Anda bekerja untuk membukakan rekening kolektif di bank Himbara.
Demikian informasi terkait 7 kriteria pekerja yang tidak bisa mendapatkan dana bantuan BSU 2022.***