SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Sampai saat ini banyak para pekerja yang sedang menanti pencairan dana BSU 2022.
Pasalnya, dari awal rencana pencairan dana BSU 2022 pada April lalu. Sampai saat ini belum ada kepastian kapan dana BLT subsidi gaji akan disalurkan.
Dana BSU 2022 merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah untuk para pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19.
Bantuan dana BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Covid -19.
Baca Juga: Selamat BSU 2022 Rp1 Juta Cair ke Rekening 5 Pekerja Ini, Cek di Sini
Pemerintah bersama dengan Kemnaker akan memberikan dana bantuan Rp500 ribu selama dua bulan dan akan diberikan secara langsung Rp1 juta.
Bagi pekerja yang menjadi penerima dana bantuan BLT subsidi gaji harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kemnaker, seperti:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan
3. Masih aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4
5. Bekerja di sektor industri konsumsi, aneka industri, transportasi, property dan real estate, perdagangan serta jasa kecuali pendidikan dan Kesehatan
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 40 Ditutup, Ini Tanda Lolos Seleksi dan Cara Dapat Rp3,4 Juta
6. Memiliki nomor rekening yang masih aktif