umum

Judi Online dengan Kode 303 Catut Nama Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 17 Agustus 2022 | 19:57 WIB
Nama Ferdy Sambo dicatut judi online 303 (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi mengenai pencatutan nama Irjen Ferdy Sambo (FS) di platform judi online 303.

Ada isu yang menyebutkan jika bisnis judi online yang mencatut nama Ferdy Sambo diketahui oleh Brigadir J yang kemudian disebut sebagai salah satu dari sekian misteri motif kasus pembunuhan tersebut.

Dalam perkembangannya, aparat kepolisian menemukan fakta baru yang menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo melepaskan dua kali tembakan yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.

Mesti kabar terkait motif pembunuhan karena judi online dengan kode 303 itu menyebar di media sosial, akan tetapi polisi belum membocorkan motif yang sebenarnya kasus pembunuhan ini.

Baca Juga: Diduga Jadi Bos Judi! Ini LINK Video Lama Ferdy Sambo: Kalau Masih Ada Judi, SMS ke Saya

Selain itu, polisi belum mengkonfirmasi lebih lengkap terkait keterkaitan Ferdy Sambo dengan judi online Kode 303 Konsorsium ini.

Dugaan keterlibatan FS dalam judi online 303 juga bukan tanpa sebab. Sebelumnya FS dikabarkan menjadi penguasa judi online dengan kode 303 Konsorsium.

Jenderal bintang dua itu pun ditengarai bisa meraup miliaran rupiah setiap bulan. Kabar Kode 303 Konsorsium milik Ferdy Sambo ini sudah mencuat dan ramai dibahas di media sosial TikTok hingga Twitter.

Unggahan mengenai Ferdy Sambo yang mendalangi judi online 303 itu direspons lebih dari 4.000 netizen Twitter. Kemudian diunggah hingga 1.666 kali lebih di media sosial yang sama.

Baca Juga: AKP Rita Yuliana Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Hubungan Asmara dengan Ferdy Sambo

Sebelumnya kasus judi online memang marak ditangani oleh aparat penegak hukum.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap enam tersangka dalam kasus ini. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, menyebut para tersangka menjalankan bisnis judi online di lima website dengan delapan jenis perjudian.

"Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap penyelenggara delapan jenis perjudian online dan lima website perjudian," kata Reinhard, Senin (15/8/2022).

Para tersangka, kata Reinhard, ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Utara pada Sabtu (13/8/2022). Dua dari delapan tersangka merupakan perempuan.

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB