umum

Ferdy Sambo Mengakui Kesalahan dan Menyesal di Depan Komnas HAM

Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:42 WIB
Ferdy Sambo Mengakui Kesalahan dan Menyesal di Depan Komnas HAM (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB