SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Nofriansyah Hutabarat, Ferdy Sambo akhirnya mengaku bersalah.
Tak hanya mengaku bersalah, ia juga menyesal telah mengorbankan anak buahnya yang masih muda, yaitu Bharada E alias Richard Eliezer.
Hal itu ia sampaikan saat diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/8) lalu.
Baca Juga: Bukti 'OKE KOMANDAN!' Jadi Tanda Anak Buah Siap Patuhi Skenario Ferdy Sambo
"Saya tanya, kamu merasa enggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Melansir dari Suara-jaringan Ayo Semarang, Ferdy Sambo disebut telah mengaku menyesali perbuatan kejinya. Dia juga berjanji akan berusaha membantu Bharada E dari ancaman hukuman yang memberatkan.
"Iya Pak saya salah, nanti saya tanggung jawabi semuanya," ujar Taufan Damanik, mengulang kembali kata-kata Ferdy Sambo.
"Benar ya? Saya bilang. Kasihan ini anak muda," lanjut Taufan.
Dalam kasus ini, Taufan memandang Bharada E ditumbalkan oleh Ferdy Sambo.
"Salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya. Tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini, orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu, jadi tumbal kan saya bilang gitu kan," ujarnya.
Baca Juga: Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dibully Habis-Habisan, LPAI Akan Beri Perlindungan
Karenanya dalam kasus ini, keadilan bagi Bharada E menjadi tanggungjawab kuasa hukumnya.
"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak (Bharada E)," tuturnya.
Sejauh ini, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Ferdy Sambo dan istrinya, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.