2. Berkas Perkara ke persidangan
Hal tersebut dibuktikan dengan sudah naiknya berkas perkara ke Kejaksaan Agung pada 19 Agustus 2022, dilansir dari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada rapat terbuka Komisi III DPR RI.
Semoga rapat terbuka Komisi III DPR RI kali menjadi titik terang untuk terungkapnya secara tuntas motif dari kasus yang didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut.
3. Kericuhan
Dalam pelaksanaan Rapat Komisi III DPR RI hari ini yang membahas tentang kasus Brigadir J, awalnya semua berjalan tampak tertib dan khidmat.
Namun selang beberapa menit sebelum Rapat dihentikan karena jam ISOMA, terjadi adu argumen antar anggota Rapat Komisi III DPR RI.
Kericuhan terjadi saat adu presepsi tentang tata tertib rapat jadi bahan berdebatan para anggota hingga ada yang cuitan tajam tentang sebuah gelar "Doktor".
4. Jam Karet
Seperti yang dilansir redaksi AyoSemarang.com dari live youtube TV Parlemen, rapat dihentikan sementara dikarenakan jam ISOMA dari pukul 12.15.
Telah disepakati para anggota Rapat Komisi III DPR RI bahwa semua peserta dijadwalakan kembali keruangan pukul 13.30 WIB.
Namun, yang terjadi dilapangan justru tepat pukul 13.30 para anggota Rapat Komisi III DPR RIbelum juga kembali, hal tersebut menjadi sorotan netizen hingga menghujani dengan beragam komentar.
Iv****vant: "MASALAH WAKTU PUN TIDAK DISIPLIN. KOCAK DPR KONOHA"
i****bar: "13.30"