umum

Amalan yang Jauhkan Kamu dari Siksa Neraka, Kata Mbah Moen Bisa Dapatkan Ampunan

Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:54 WIB
Amalan yang bisa jauhkan kamu dari siksa neraka menurut Mbah Moen (Instagram/@santri_mbah_moen)

AYOSEMARANG.COM -- Setiap umat Muslim tentu tidak ingin mendapatkan siksa neraka. Oleh karena itu, tunaikan amalan yang diberikan Mbah Moen ini agar mendapatkan ampunan Allah SWT.

Manusia tidak luput oleh dosa yang disadari atau pun tidak. Maka, kamu disarankan untuk menghapus dosa-dosa dengan amalan dan kebaikan terhadap sesama.

Ada amalan dari Mbah Moen yang jika kamu amalkan bisa dijauhkan dari siksa neraka dan insyaallah diampuni Allah SWT.

Lantas seperti apa amalan tersebut? Temukan amalan dari Mbah Moen ini dalam artikel ini agar kamu terjauhkan dari siksa neraka dan segera diampuni Allah SWT.

Baca Juga: Convert Video YouTube ke MP3 Mudah dan Cepat Pakai Tubidy, Tanpa Aplikasi Minim Iklan

Dilansir dari Portal Sulut--jaringan Ayosemarang dalam berita mereka berjudul Ijazah Dahsyat Mbah Moen: Amalan Ini Sebaik-Baiknya Ibadah, Dapat Ampunan dan Dijauhkan dari Siksa Neraka, berikut penjelasannya.

Menurut Mbah Moen semasa hidupnya, di antara banyaknya amalan, inilah amalan paling baik.

Almarhum Mbah Moen juga mengatakan bila amalan ini adalah yang utama dan bisa jamin seseorang dapat ampunan dari Allah.

Selain mendapat ampunan, bagi yang menjalankan amalan ini akan dijamin masuk surga alias terhindar dari siksa neraka.

Baca Juga: Kesusahan Hidup Menjauh jika Tunaikan 3 Amalan Usai Sholat Subuh dari Mbah Moen

Adapun amalan yang dikatakan Mbah Moen ini merupakan amalan yang paling utama agar mendapat ampunan dan surga.

Guru dari Gus Baha ini juga mengajak umat muslim agar bisa mengamalkan amalan ini dan selalu istiqomah.

Lantas, amalan apa yang dimaksud Mbah Moen?

Dalam Kanal YouTube ppalanwarsarang pada Kamis, 2 Juni 2022, menurut Mbah Moen amalan yang dimaksud adalah bentuk ibadah yang sudah menjadi kewajiban umat Islam.

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB