AYOSEMARANG.COM -- Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum sholat saat adzan sedang berkumandang.
Terkadang, umat Islam memiliki urusan yang tergesa-gesa, tapi tidak ingin tertinggal dalam melaksanakan sholat.
Akhirnya, ia sholat saat adzan sedang berkumandang karena jika menundanya lagi, khawatir nanti tidak akan bisa melaksanakan sholat wajib.
Baca Juga: Sebut Poligami Solusi HIV AIDS, Wagub Jabar Minta Maaf
Banyak yang bertanya-tanya, apakah sholat tersebut dihitung sah atau tidak sah?
Simak penjelasannya dari Ustadz Khalid Basalamah berikut ini, seperti dikutip dari akun Instagram @kajianustadzkhalidbasalamah pada 14 Oktober 2021.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa tidak ada hadits yang mengatakan bahwa tidak boleh melakukan sholat ketika adzan masih berkumandang.
Baca Juga: Bukan Berpahala, Gus Baha Sebut Wudhu yang Begini Justru Datangkan Dosa
Akan tetapi, memang ada hadits yang berbunyi apabila adzan masih berkumandang maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin.
Karena kita semua memang diperintahkah oleh Nabi saw untuk mengucapkan apa yang kita dengar ketika adzan masih berkumandang.
Jadi, apabila kita sedang melaksanakan sholat maka kita tidak akan bisa mengikuti dan menjawab adzan.
Baca Juga: Hukum Suami Istri Bersentuhan Setelah Wudhu, Ustadz Abdul Somad: Batal!
Oleh sebab itu, sebagian besar ulama mengatakan yaitu lebih baik untuk seseorang menunggu selesainya adzan saat akan hendak melaksanakan sholat.
Akan tetapi, hal tersebut bukanlah larangan. Menunggu adzan selesai saat akan melaksanakan sholat hanyalah imbauan.