AYOSEMARANG.COM -- Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum suami istri bersentuhan setelah wudhu.
Akad nikah antara suami dan istri membuat keduanya bisa saling bersentuhan tanpa berdosa.
Namun, bagaimanakah bila suami istri bersentuhan setelah wudhu?
Baca Juga: Hukum Istri Menolak Berhubungan Badan dengan Suami, Buya Yahya: Jangan Ajak Bicara
Ada beberapa pendapat tentng bolehnya suami istri bersentuhan setelah wudhu.
Namun, kali ini akan diulas mengenai hukumnya berdasarkan paparan dari Ustadz Abdul Somad.
Dalam Islam, orang tua dan saudara kandung boleh bersentuhan dengan kita setelah wudhu.
Namun apakah hal itu juga berlaku untuk suami istri?
Bukankah suami istri yang sudah menjadi mahram sehingga boleh bersentuhan setelah wudhu?
Baca Juga: 7 Turunan Dijamin Masuk Surga, Caranya Baca Surah Ini 40 Kali Kata Gus Baha
Dikutip dari Akun TikTok @Heni gestiawati pada Rabu, 13 Juli 2022, simak penjelasan lengkap Ustadz Abdul Somad berikut ini.
Kata Ustadz Abdul Somad, suami istri yang bersentuhan setelah wudhu akan batal wudhunya.
“Suami istri itu, mahram karena menikah bukan mahram karena syahwat,” ujar Ustadz Abdul Somad.
“Kenapa dengan ibu dengan adik tidak batal? Kamu bersyahwat dengan ibu kamu?” tanya Ustadz Abdul Somad dan dibarengi tawa oleh para jamaah.