Hukum Suami Istri Bersentuhan Setelah Wudhu, Ustadz Abdul Somad: Batal!

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:12 WIB
Hukum suami istri bersentuhan setelah wudhu, Ustadz Abdul Somad: Batal. (Unsplash/ Nathan Dumlao)
Hukum suami istri bersentuhan setelah wudhu, Ustadz Abdul Somad: Batal. (Unsplash/ Nathan Dumlao)

AYOSEMARANG.COM -- Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum suami istri bersentuhan setelah wudhu.

Akad nikah antara suami dan istri membuat keduanya bisa saling bersentuhan tanpa berdosa.

Namun, bagaimanakah bila suami istri bersentuhan setelah wudhu?

Baca Juga: Hukum Istri Menolak Berhubungan Badan dengan Suami, Buya Yahya: Jangan Ajak Bicara

Ada beberapa pendapat tentng bolehnya suami istri bersentuhan setelah wudhu.

Namun, kali ini akan diulas mengenai hukumnya berdasarkan paparan dari Ustadz Abdul Somad.

Dalam Islam, orang tua dan saudara kandung boleh bersentuhan dengan kita setelah wudhu.

Namun apakah hal itu juga berlaku untuk suami istri?

Bukankah suami istri yang sudah menjadi mahram sehingga boleh bersentuhan setelah wudhu?

Baca Juga: 7 Turunan Dijamin Masuk Surga, Caranya Baca Surah Ini 40 Kali Kata Gus Baha

Dikutip dari Akun TikTok @Heni gestiawati pada Rabu, 13 Juli 2022, simak penjelasan lengkap Ustadz Abdul Somad berikut ini.

Kata Ustadz Abdul Somad, suami istri yang bersentuhan setelah wudhu akan batal wudhunya.

“Suami istri itu, mahram karena menikah bukan mahram karena syahwat,” ujar Ustadz Abdul Somad.

“Kenapa dengan ibu dengan adik tidak batal? Kamu bersyahwat dengan ibu kamu?” tanya Ustadz Abdul Somad dan dibarengi tawa oleh para jamaah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Portal Sulut

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X