Hukum Suami Istri Bersentuhan Setelah Wudhu, Ustadz Abdul Somad: Batal!

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:12 WIB
Hukum suami istri bersentuhan setelah wudhu, Ustadz Abdul Somad: Batal. (Unsplash/ Nathan Dumlao)
Hukum suami istri bersentuhan setelah wudhu, Ustadz Abdul Somad: Batal. (Unsplash/ Nathan Dumlao)

Baca Juga: Apa Hukum Istri Bekerja untuk Membantu Suami? Ustadz Abdul Somad Sebut Hal Ini Tak Boleh Dilanggar

Mengutip PortalSulut dalam judul "Apakah Suami Istri Boleh Bersentuhan Setelah Wudhu? Simak Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Somad", bedakan mahram karena menikah dengan mahram karena nasab.

“Dengan adik perempuan, dengan ibu, dengan kakak perempuan itu mahramnya sampai mati,” ujar UAS.

“Sedangkan dengan istri karena nikah, oleh sebab itu menurut mazhab Syafi’i itu batal,” urainya lebih lanjut.

Baca Juga: Sehabis Sholat Baca Amalan Ini, Mbah Moen: Rezeki Datang Tanpa Diundang

Demikianlah penjelasan dari Ustadz Abdul Somad mengenai hukum suami istri bersentuhan setelah wudhu.*** (PortalSulut/ Erma Sulistia Ningsih Damopolii)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Portal Sulut

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X