AYOSEMARANG.COM -- Buya Yahya memberi penjelasan mengenai hukum istri menolak berhubungan badan dengan suami.
Tak jarang, seorang istri menolak ajakan suaminya untuk berhubungan badan dengan berbagai alasan.
Lalu bagaimanakah Islam menghukumi penolakan istri atas ajakan berhubungan badan dari suami tersebut?
Baca Juga: Sama-Sama Pernah Dikabarkan Mualaf, Kini Celine Evangelista dan Marshel Widianto Segera Menikah?
Simak penjelasan dari Buya Yahya berikut ini, terkait istri yang menolak ajakan suami.
Dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV berjudul 'Hukum istri tidak mau melayani suami' yang diunggah pada 3 Januari 2018, Buya Yahya menyebut bahwa tugas seorang suami dalam keluarga adalah menjadi imam.
Ia berkewajiban membimbing dan memberikan nafkah kepada istri dan keluarganya.
Sedangkan, tugas istri adalah melayani suami dan keluarganya.
Menurut Buya Yahya, seorang istri yang menolak ajakan suami berhubungan badan adalah kesalahan.
"Apabila seorang istri tidak ada uzur, seperti haid dan sakit, kemudian menolak untuk berhubungan badan maka dia telah melakukan kesalahan" kata Buya Yahya.
Jika hal itu terus dilakukan istri berulang-ulang, maka suami berkewajiban untuk memberikan nasehat.
Bahkan kata Buya Yahya jika istri tidak mau mendengar nasehat maka suami boleh mendiamkan istri.
Baca Juga: Apa Hukum Istri Bekerja untuk Membantu Suami? Ustadz Abdul Somad Sebut Hal Ini Tak Boleh Dilanggar