regional

Guru Cabul di Batang Agus Mulyadi Ditangkap, Kemungkinan Masih Ada Korban Lain

Rabu, 7 September 2022 | 14:56 WIB
Agus Mulyadi (oranye) guru agama cabul di Batang saat ditahan di Polda Jateng. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Pelaku pencabulan seorang guru SMP di Batang bernama Agus Mulyadi diamankan Polda Jateng.

Agus Mulyadi merupakan guru agama pada SMP di Batang tersebut.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, ada 35 siswi SMP di Batang yang menjadi korban pencabulan Agus Mulyadi.

Tak hanya itu, beberapa siswi juga bahkan menjadi korban persetubuhan dari pelaku.

“Saat ini sudah ada 10 orang yang diduga menjadi korban persetubuhan dan hampir 35 kasus yang korban pencabulan,” ujar Djuhandani saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Rabu 7 September 2022.

Secara rinci, Djuhandani menjelaskan Agus Mulyadi melakukan aksinya saat pemilihan osis.

Pria berusia 33 tahun itu memberikan tes kejujuran dan kedewasaan kepada para korban agar bisa terpilih menjadi anggota osis.

Namun, hal itu ternyata dia gunakan tipu daya pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

“Modus yang dilakukan adalah pemilihan anggota osis dari beberapa cluster kelas 7, kelas 8 dan kelas 9. Dimana pada klaster kelas 7 dia kebanyakan hanya melakukan perbuatan pencabulan. Kemudian setelah terbiasa dia akan melaksanakan persetubuhan,” tuturnya.

Dari pemeriksaan, pelaku berbuat cabul di tiga area sekolah yakni di ruangan osis, di kelas dan gudang yang berada di mushola sekolah.

Djuhandani menambahkan, saat ini pihaknya juga mendalami adanya korban lain.

Sebab sebelum mengajar di sekolah ini, pelaku diketahui pernah mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Kendal.

"Tersangka mulai tahun 2020 bekerja di sekolah ini. Sebelumnya pelaku bekerja di SD atau SMP di luar wilayah Batang. Tapi dari hasil penyelidikan kita belum dapat TKP lain, sampai saat ini baru 1 TKP di Batang. Tapi akan tetap kita dalami," bebernya.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti menambahkan, dari hasil pemeriksaan medis, tidak ada siswi yang hamil akibat perbuatan bejat pelaku.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB