- Mempunyai gaji paling tinggi Rp3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/ kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/ kota atau Provinsi, dan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
- Program ini tidak berlaku untuk PNS, Polri, dan TNI
Baca Juga: Ini Syarat BLT BBM 2022, Pantau Apakah Kamu Berhak Dapat
Untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2022 Rp600.000, bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini.
Cek Penerima BSU 2022 Rp600 ribu
Ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu:
1. Kunjungi link https://www.kemnaker.go.id/
2. Kunjungi link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Itulah syarat BSU 2022 yang terbaru, agar seorang pekerja bisa menjadi penerima BLT Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang akan disalurkan Kemnaker pada minggu ini.***