AYOSEMARANG.COM -- Kabar gembira untuk pekerja dengan rekening bank berikut ini, karena BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair Senin.
Kabar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair Senin ini disampaikan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun, tidak semua dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair Senin.
Baca Juga: Link Ujian Wibu 2022 Docs Google Form Viral, Jawab Pertanyaan Ini Gratis dan Akurat
Pencairan dana bantuan sosial (bansos) ini akan dilakukan secara bertahap.
Yang mulai cair besok Senin hanyalah pekerja yang sudah memiliki rekening bank-bank yang bekerja sama dengan Kemnaker ini.
"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," jelas Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker pada Jumat, 9 September 2022.
Baca Juga: Sikapi BBM Naik, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Luncurkan Kredit UMKM Bunga 2 Persen
Lantas siapa saja yang mendapat pencairan dana mulai hari Senin, 12 September 2022?
Berikut ini adalah kriteria pekerja yang akan mendapatkan pencairan dana mulai hari Senin:
- Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji paling tinggi Rp3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/ kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/ kota atau Provinsi, dan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
- Tidak berprofesi sebagai PNS, Polri, dan TNI