BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Senin! Khusus Pemilik Rekening Bank Ini, Langsung Cek Saldomu

photo author
- Minggu, 11 September 2022 | 06:30 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair Senin! Khusus pemilik rekening bank ini, langsung cek saldomu. (Unsplash/ Mufid Majnun)
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair Senin! Khusus pemilik rekening bank ini, langsung cek saldomu. (Unsplash/ Mufid Majnun)

- Belum pernah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)

- Sudah memiliki rekening di Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Bank Mandiri)

Baca Juga: Siapakah Pengganti Raja Charles III Nantinya? Berikut 21 Daftar Pewaris Takhta Kerajaan Inggris

Kabar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair Senin ini tentu merupakan angin segar bagi para pekerja yang terdaftar menjadi penerima.

Dana bansos yang akan diterima oleh masing-masing pekerja sebesar Rp600.000.

Akan ada 16 juta pekerja yang mendapatkan bantuan ini, tapi yang cair mulai hari Senin baru untuk 4,36 juta pekerja.

Baca Juga: Teka-teki Ratu Elizabeth II Selalu Pakai Outfit Warna Mencolok Bin Gonjreng,Bagian Dari Kode Rahasia Kerajaan?

Jadi, sisanya masih harus bersabar lagi untuk menunggu proses penyaluran dana bansos rampung seluruhnya.

"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," kata Anwar.

Untuk mengecek apakah kamu terdaftar menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, cek melalui link berikut ini:

1. https://bsu.kemnaker.go.id/

2. https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga: Terkuak! Ahli Kerajaan BONGKAR Sifat Asli Ratu Elizabeth II Semasa Hidup: Pernah Konyol

Semoga informasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair Senin ini bisa membantu!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X