nasional

Lukas Enembe Tersangka Korupsi, Diduga Sertoran Kasino Ratusan Miliar

Senin, 19 September 2022 | 15:15 WIB
Lukas Enembe Tersangka Korupsi, Sertoran Kasino Capai Ratusan Miliar. (rri.co.id)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK).

Lukas Enembe diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di daerah Papua.

Sampai saat ini, KPK belum memberikan informasi detail perkara menjerat Lukas Enembe.

Selain itu, lembaga antirasuah itu juga belum melakukan penangkapan serta penahanan terhadap Lukas.

Baca Juga: Resmi dipecat! Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak Mentah, Ini Kata Komisi Sidang Kode Etik

Diketahui, KPK mencekal Lukas untuk bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Rekening pribadi milik Lukas pun turut diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

PPATK melakkan pemblokiran rekening tersebut usai menemukan ada transaksi keuangan mencurigakan.

PPATK menemukan 12 transaksi janggal di rekening Lukas, termasuk setoran tunai yang diduga disalurkan ke kasino judi.

Baca Juga: Kata Terakhir Brigadir J Sebelum Ditembak, Bripka RR Lihat Om Kuat Keluar Kamar Putri Candrawathi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, sertoran ke kasino tersebut nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," Ivan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 19 September 2022.

Ivan mengungkapkan pihaknya ajga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar dengan nilai mencapai Rp5 juta Dollar Singapura.

Tak haya itu, masih dengan motode yang sama, Lukas Enembe membeli jam tangan mewah senilai 55.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp550 juta.

Halaman:

Tags

Terkini