AYOSEMARANG.COM -- Permohonan banding Ferdy Sambo hari ini akan diumumkan oleh komisi sidang kode etik (19/09/2022).
Perlu diketahui, Ferdy Sambo dengan terpaksa harus melepaskan jabatan tingginya di Polri juga karir yang gemilang karena terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal tersebut seperti yang tertera pada hasil sidang kode etik yang digelar Polri beberapa waktu lalu, dimana Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat dari instansi yang membesarkan namanya tersebut.
Namun, ironisnya Ferdy Sambo seakan masih tak puas akan hasil putusan pada sidang tersebut, justru ia mengajukan banding atas putusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada komisi sidang kode etik.
Baca Juga: Resmi dipecat! Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak Mentah, Ini Kata Komisi Sidang Kode Etik
Seperti yang sudah dijadwalkan oleh Polri, bahwa tepat hari ini Senin (19/09/2022), Polri akan mengumumkan keputusan dari permohonan banding Ferdy Sambo terkait hasil sidang Kode Etik sebelumnya.
Hasil keputusan final Permohonan banding Ferdy Sambo
Setelah kurang lebih dua pekan berlalu, kini perangkat komisi banding menolak pengajuan banding Ferdy Sambo.
"Menolak permohonan banding pemohon banding. Dua, menguatkan putusan sidang komisi kode etik polri, atas nama pelanggar Irjen Pol Ferdy Sambo," kata Ketua Sidang Komisi Banding Komjen Agung Budi Maryoto saat membacakan putusan sidang banding Ferdy Sambo, Senin (19/9).
Tidak hanya itu, bahkan komisi banding juga menjatuhkan sanksi etika kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ngaku Lelah dan Minta Maaf, Ferdy Sambo Menang?
"Yang selanjutnya komisi banding menjatuhkan sanksi etika brupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi adminsitrafitf berupa PTDH sebagai anggota Polri," tegas Agung.
Terkait perbuatan kejinya atas pembunuhan terhadap Brigadir J, menurut hasil Sidang Kode Etik yang digelar Polri beberapa waktu lalu, Ferdy Sambo terkena sanksi pemecatan secara tidak hormat.
Artikel Terkait
Kok Bisa? Brigadir J Sudah Meninggal Tapi Bisa Transfer Uang ke Rekening Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Terlibat Kasus Lain: KM50, Simak Selengkapnya
Transaksi Rekening dalam Kasus Ferdy Sambo Disebut Menyimpang
Kapolri Terima Permohonan Banding Ferdy Sambo, Haruskah Presiden Jokowi Turun Tangan?
Terbongkar Mengapa KM50 Menyeret Nama Ferdy Sambo, Misteri di Balik Tragedi Berdarah
Sehebat Apa Ferdy Sambo? Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Bekingan dari Mafia hingga DPR
Profil BIODATA Gatot Eddy Pramono Jenderal Bintang 3 yang Akan Tentukan Nasib Ferdy Sambo di Sidang Putusan
WAW! Ini Harta Kekayaan Gatot Eddy Pramono, Wakapolri yang Tentukan Nasib Ferdy Sambo, Ternyata Tuan Tan
Pengacara Brigadir J Ngaku Lelah dan Minta Maaf, Ferdy Sambo Menang?
Resmi dipecat! Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak Mentah, Ini Kata Komisi Sidang Kode Etik