umum

Resmi! Polisi Konfirmasi Lesti Kejora Ajukan Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar

Kamis, 13 Oktober 2022 | 23:58 WIB
Resmi! Polisi Konfirmasi Lesti Kejora Ajukan Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar. (Istimewa )

AYOSEMARANG.COM -- Lesti Kejora memutuskan untuk mengajukan permohonan pencabutan laporan KDRT yang menjerat Rizky Billar.

Laporan kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar itu dibuat oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 lalu.

Permohonan pencabutan laporan KDRT ini diajukan Lesti Kejora ketika mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Rizky Billar Pamer Deretan Mobil Mewah, Bukan Sultan Bukan Cicilan, Ternyata Disebut Cuma Pinjaman!

Keputusan Lesti Kejora cabut laporan ini dibenarkan oleh pihak kepolisian.

"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Atas adanya keinginan Lesti mencabut laporan KDRT, polisi mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan hal tersebut.

"Kalau mau mencabut, silakan saja. Itu hak daripada korban," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Langsung Pelukan dengan Rizky Billar?

Meski begitu, Lesti tetap harus mengikuti prosedur untuk mencabut laporan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," beber Endra Zulpan, dikutip AyoSemarang dari suara.com.

Sebagaimana diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan seantero negeri usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Dalam laporan tersebut, Lesti mengaku mengalami kekerasan fisik usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Billar.

Baca Juga: Sorot Alasan Hotma Sitompul Bela Rizky Billar, Hotman Paris Sindir Soal Kawin Cerai 3 Kali: Cuma Tanya Om

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB