- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji paling tinggi Rp3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/ kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/ kota atau Provinsi, dan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
- Tidak berprofesi sebagai PNS, Polri, dan TNI
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca Juga: Terungkap Jelang Sidang, Rayuan Kuat Maruf hingga Putri Candrawathi yang Menangis
Jika ada persyaratan di atas yang tidak kamu penuhi, maka bisa saja kamu gagal terdaftar menjadi penerima setelah proses verifikasi.
Sedangkan untuk melihat siapa saja yang menjadi penerima BSU Tahap 6, bisa dengan mengikuti langkah di bawah ini.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
1. Kunjungi link CEK BSU KEMNAKER
Baca Juga: Perbedaan Raut Wajah Lesti Kejora vs Ayahnya saat Konferensi Pers Disorot: Drama, Drama
2. Lakukan pendaftaran akun apabila kamu belum memiliki akun
3. Lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan keadaan pribadimu
4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel yang sudah kamu masukkan sebelumnya
5. Masuk/ login ke dalam akun
Baca Juga: 6 HP 2 Jutaan yang Punya AnTuTu Tertinggi 2022, Ternyata Xiaomi Kalah dari Brand yang Satu Ini!