AYOSEMARANG.COM -- Berbagai hal terbongkar jelang sidang Ferdy Sambo cs, mulai dari 'rayuan' Kuat Maruf hingga Putri Candrawathi yang menangis.
Putri Candrawathi dan Kuat Maruf kini sudah masuk dalam daftar tersangka pembunuhan Yosua alias Brigadir J.
Selain Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, tersangka lainnya yaitu Ferdy Sambo, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Richard Eliezer alias Bharada E.
Baca Juga: Perbedaan Raut Wajah Lesti Kejora vs Ayahnya saat Konferensi Pers Disorot: Drama, Drama
Sidang perdana mereka dijadwalkan akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Apa saja hal-hal yang terungkap jelang persidangan ini?
Dalam surat dakwaan, terungkap bahwa Putri Candrawathi menyuruh ajudan lainnya memanggil Yosua untuk masuk ke dalam kamarnya.
Keributan disebutkan terjadi antara Yosua dan Kuat Maruf di rumah Magelang.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan 'Demi Anak', Yakin Rizky Billar Tak KDRT Lagi?
Hal itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB tapi tidak disebutkan detail keributan apa yang terjadi.
Setelahnya, Putri menelepon Bharada E dan Bripka RR yang sedang berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang. Ia meminta mereka pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, jaksa menyebut bahwa Bharada E dan Bripka RR mendengar keributan, namun mereka tidak mengetahui keributan apa tersebut.
Bharada E dan Bripka RR langsung menemui Putri di kamarnya, tak menghiraukan keributan tersebut.