AYOSEMARANG.COM -- Kuat Maruf alias Om Kuat ternyata memiliki peran penting dalam pelaporan Yosua alias Brigadir J oleh Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J kepada Ferdy Sambo karena mendapat 'bisikan' dari Om Kuat Maruf.
Fakta adanya 'bisikan' Om Kuat Maruf kepada Putri Candrawathi ini muncul menjelang sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang akan digelar pekan depan.
Baca Juga: Rizky Billar Tersangka, Lesti Kejora Segera Temui Suaminya, Mau Berdamai Nih?
Desakan Kuat kepada Putri untuk melaporkan Yosua itu tertuang dalam petikan surat dakwaan jaksa, yang dilihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Disebutkan bahwa Kuat melakukan provokasi terhadap Putri untuk melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan Yosua, kepada Sambo.
"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak Saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," bunyi petikan dakwaan jaksa, dilihat di SIPP PN Jakarta Selatan.
Namun, ternyata ketika Kuat mencoba provokasi Putri untuk lapor ke Ferdy Sambo, sebenarnya ia belum mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di kamar tersebut.
Baca Juga: Kuat Maruf Minta Putri Candrawathi Lakukan Ini, Baju Nyonya Acak-Acakan dan Dilihat Susi?
"Meskipun saat itu saksi Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," lanjut jaksa.
Mulanya, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR bersama Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang saat itu sedang berada di Masjid Agung Magelang, ditelepon Putri untuk menuju ke rumah yang di Magelang.
Kemudian Bripka RR diminta istri Ferdy Sambo untuk memanggil Brigadir J untuk menghadap ke kamar pribadi Putri di rumah Magelang.
Brigadir J yang sebelumnya sempat menolak, akhirnya mau menemui istri Ferdy Sambo usai dibujuk oleh Bripka RR.
Baca Juga: Pengantin Baru Wajib Tahu! Ini Cara Ampuh Jika Ingin Cepat Dapat Momongan Menurut Dokter Boyke