AYOSEMARANG.COM -- Cara Kuat Maruf alias Om Kuat dalam 'merayu' Putri Candrawathi akhirnya terbongkar.
Bujukan itu dilancarkan Kuat Maruf dan akhirnya membuat Putri Candrawathi terdorong untuk melaporkan Yosua alias Brigadir J kepada sang suami, Ferdy Sambo.
"Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," kata Kuat Maruf ketika membujuk Putri Candrawathi untuk melaporkan Brigadir J kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Wow! Tak Hanya Hotma Sitompul, Eks Pengacara Vanessa Angel Juga Digandeng Rizky Billar
Fakta mengenai Kuat yang memprovokasi Putri ini muncul menjelang persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan, yang akan digelar pada pekan depan.
Dalam petikan surat dakwaan jaksa, yang dilihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022, terpampang adanya desakan dari Kuat kepada Putri.
Disebutkan bahwa Kuat mendesak Putri untuk mau melapor kepada Ferdy Sambo.
Kuat menggunakan perumpamaan 'duri' saat mencoba mendorong Putri.
Baca Juga: Rizky Billar Tersangka, Ternyata Masih Kekeh Nggak Nyesel!
"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak Saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," bunyi petikan dakwaan jaksa, dilihat di SIPP PN Jakarta Selatan.
Namun, ternyata ketika Kuat mencoba provokasi Putri untuk lapor ke Ferdy Sambo, sebenarnya ia belum mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di kamar tersebut.
"Meskipun saat itu saksi Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," lanjut jaksa.
Mulanya, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR bersama Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang saat itu sedang berada di Masjid Agung Magelang, ditelepon Putri untuk menuju ke rumah yang di Magelang.
Baca Juga: Rizky Billar Tersangka, Lesti Kejora Segera Temui Suaminya, Mau Berdamai Nih?