Sangun Ragahdo Yosodiningrat sebelumnya bersekolah di SMA Taruna Nusantar dan kemudian melanjutkan Pendidikan jejang S1 di Universitar Pelita Harapan, Jakarta .
Tak hanya sampai disitu, ia bahkan melanjutkan S2 di Universitas Trisakti hingga kemudian melanjutkan S3 di Erasmus University Rotterdam, Belanda.
Pengacara muda nan tampan rupawan ini ternyata baru saja menyelesaikan gelar doktornya dalam bidang Ilmu Hukum pada 1 April 2021 lalu.
Aga tak hanya berhasil lulus S3 dengan baik di usia muda bahkan ia pun berhasil mendaptkan nilai sempurna atau cumlaude.
Usut punya usut, Sangun Ragahdo Yosodiningrat si pengacara tampan ini ternyata putra dari pengacara senior Henry Yosodiningrat, yang diketahui juga tim kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan dikenai dua poin dakwaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Diketahui perbuatan itu dilakukan Hendra bersama dengan lima orang lainnya, salah satunya adalah Kombes Agus Nurpatria.
Pada dakwaan pertama, JPU mendakwa keduanya dengan dakwaan primer Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pada dakwaan kedua, JPU menjerat mereka dengan Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***\