AYOSEMARANG.COM -- Tepat pada hari ini Rabu, 26 Oktober 2022 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Fedy Sambo kini telah menjalani sidang lanjutan.
Memasuki minggu kedua, hari sidang sidang Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang lanjutan hari ini, Ferdy Sambo menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela.
Dalam keputusan hakim atas putusan sela akan menentukan apakah akan menerima nota keberatan para terdakwa, atau menolak dan melanjutkan proses persidangan ke tahap selanjutnya.
Diketahui dalam sidang lanjutan nanti dengan agenda pemeriksaan saksi dan barang bukti.
Lantas apakah nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo ditolak atau diterima oleh hakim?
Pada sidang pembacaan sela hari ini hakim menyatakan secara tegas menolak nota keberatan atau eksepsi dari pihak Ferdy Sambo.
Sebelumnya tim kuasa hukum Ferdy Sambo menuntut Jaksa Penuntut Umum bahwa tidak cermat menguraikan surat dakwaan dengan mengaburkan beberapa fakta detail yang dilakukan Ferdy Sambo saat melancarkan aksi kejinya terhadap Brigadir J.
Dengan kata lain, penolakan atas eksepsi Ferdy Sambo ditolak, sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan tetap dilajuntkan.
Baca Juga: 2 Link Live Streaming Sidang Obstruction Of Justice Ferdy Sambo
Pada sidang selanjutnya hakim mengungkapkan agenda pemeriksaan 12 orang, yang mana merupakan keluarga dan kerabat dekat dari korban, Brigadir J.
Sidang selanjutnya diputuskan oleh hakim pada selasa, 1 november 2022 pukul 09.30 WIB.