umum

Cara Membeli dan Memakai E-Meterai Secara Online

Kamis, 17 November 2022 | 13:06 WIB
Meterai Elektronik atau E-Meterai. (istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Masyarakat bisa membeli Meterai Elektronik atau E-Meterai melalui online.

Cara membeli E-Meterai pun cukup mudah karena pemerintah sudah menyediakan website resmi (KLIK DISINI)

Dengan adanya E-Meterai masyarakat bisa lebih mudah untuk mengurus dokumen atau berkas pendaftaran.

Baca Juga: UMR Semarang Tertinggi, Ini Daftar 34 Daerah Lainnya di Jawa Tengah

Dikutip dari website resmi e-meterai.co.id, Meterai Elektronik khusus dipakai untuk dokumen elektronik.

Pemakaian dokumen elektronik setara dengan dokumen kertas sebagai alat bukti hukum yang sah.

Lantas bagaimana cara membeli dan memakai E-meterai?

Cara beli dan pakai E-Meterai:

Baca Juga: Baru Login 1 Detik, Saldo DANA Gratis Rp820.000 Bisa Langsung Cair Via Aplikasi Penghasil Uang Ini!

1. Klik tautan pembelian E-Meterai yang bisa dipilih dari kelima distributor resmi tersebut

2. Tekan tombol "daftar" dan pilih "personal" untuk pembelian individu, atau "enterprise" untuk pembelian yang dilakukan oleh perusahaan atau "wholesale" untuk menjadi retailer. Untuk pilihan enterprise dan wholesale silakan menghubungi distributor melalui saluran helpdesk untuk proses pendaftaran lebih lanjut

3. Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar

4. Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun. Bila proses berhasil maka akan muncul notifikasi "verifikasi berhasil"

Baca Juga: Bocoran Kenaikan UMP UMK 2023 Semua Wilayah Termasuk Jawa Tengah, Segini Besarannya!

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB