AYOSEMARANG.COM -- Tewasnya salah satu anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III, Prada Mochamad Indra Wijaya alias Prada Indra di Biak, Papua sudah mulai menemui titik terang.
Pasalnya, pihak keluarga Prada Indra menyebut kematiannya menemukan beberapa kejangggalan sehingga dianggap meninggal tidak wajar.
Pada jenazah Prada Indra pihak kelurga melihat wajah penuh darah dan sejumlah bagian tubuh mengalami lebam-lebam.
Baca Juga: Misteri Kematian Prada Indra, Berikut Fakta-Fakta yang Diungkap Pihak Keluarga
Merasa ada kejanggalan pada kematian Prada Indra, pihak keluarga akhirnya berinisiatif untuk melakukan autopsi secara mandiri.
Lantas bagaimana langkah dan tanggapan pihak TNI Angkatan Udara tempat Prada Indra bekerja?
Saat ini, Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman atas kematian Prada Indra yang dinilai pihak keluarga meninggal tidak wajar.
Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak menduga ada unsur kekerasan yang dialami Prajurit Dua Muhammad Indra Wijaya atau Prada Indra hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Prada Indra merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak. Ia meninggal pada Sabtu, 19 November 2022 setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Lanud Manuhua Biak.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan Prada Indra dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess.
"Terhadap kejadian tersebut, TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," kata Indan kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).